![]() |
| Foto ilustrasi |
JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Indonesia. Di tengah pengerahan puluhan ribu petugas dan puluhan helikopter pemadam, api masih harus ditangani di sejumlah wilayah. Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kawasan hutan serta kesiapan pemerintah mencegah bencana lingkungan yang terus berulang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sedikitnya 639,23 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses penanganan kebakaran hingga Senin (12/10/2026). Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi fokus utama operasi pemadaman.
Besarnya operasi penanggulangan terlihat dari pengerahan sekitar 60.177 personel gabungan yang melibatkan pemadam kebakaran, TNI, Polri, petugas kehutanan, pemerintah daerah, hingga relawan.
Namun, di balik masifnya pengerahan sumber daya tersebut, persoalan mendasar kembali mengemuka. Sampai kapan kebakaran hutan terus dihadapi melalui operasi pemadaman besar-besaran, sementara upaya pencegahan dan pengawasan kawasan rawan kebakaran masih perlu diperkuat?
Tanjung Puting Terbakar, Ratusan Hektare Kawasan Konservasi Terdampak
Kondisi paling menonjol dilaporkan terjadi di Kalimantan Tengah. BNPB mengidentifikasi kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa luas area kebakaran yang dilaporkan di kawasan tersebut mencapai sekitar 513,89 hektare.
Angka itu menjadi bagian terbesar dari total 639,23 hektare lahan yang masih dalam penanganan satgas di enam provinsi prioritas.
Kebakaran di Tanjung Puting menjadi perhatian khusus karena kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi penting, termasuk habitat orangutan dan berbagai satwa liar lainnya.
Kerusakan akibat kebakaran hutan tidak hanya berpotensi menghilangkan vegetasi, tetapi juga mengganggu ekosistem, habitat satwa, kualitas udara, hingga fungsi lingkungan yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Kementerian Kehutanan masih melakukan verifikasi terhadap luas kawasan terdampak melalui analisis citra satelit dan pemeriksaan lapangan. Dengan demikian, angka luas kebakaran tersebut merupakan data penanganan yang masih dapat diperbarui.
Puluhan Helikopter Disiagakan, Asap Tebal Hambat Pemadaman
Pemerintah telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk mempercepat penanganan kebakaran, termasuk dukungan 50 helikopter pemadam melalui metode water bombing di enam provinsi prioritas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan armada helikopter tetap disiagakan untuk mendukung pemadaman, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau petugas darat.
Namun, operasi udara tidak selalu dapat berjalan sesuai rencana.
Di Kalimantan Tengah, kabut asap tebal menyebabkan jarak pandang menurun sehingga helikopter pemadam mengalami hambatan penerbangan.
Kondisi tersebut membuat petugas darat harus menjadi tumpuan utama penanganan kebakaran, termasuk pada lokasi yang berada jauh dari akses kendaraan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar soal banyaknya armada dan personel yang tersedia. Kondisi geografis, akses sumber air, serta kesiapan peralatan di tingkat lapangan juga menentukan keberhasilan operasi.
Presiden Perintahkan Penanganan Khusus, Ratusan Pompa Air Disiapkan
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, melaporkan bahwa titik kebakaran tersebar di kawasan rawa dan sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Keterbatasan pompa air menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas dalam menjangkau titik api.
Menanggapi laporan itu, Presiden menginstruksikan penyediaan 200 unit pompa air serta menyiapkan dukungan anggaran Rp2 miliar untuk pembuatan 200 titik bor air.
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memperkuat ketersediaan sumber air di kawasan yang sulit dijangkau.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan kemungkinan turunnya hujan dalam beberapa waktu mendatang.
Enam Provinsi Jadi Prioritas, Pemerintah Klaim Penanganan Membaik
Enam provinsi yang menjadi prioritas pengendalian karhutla meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa operasi pemadaman menunjukkan perkembangan positif di sejumlah daerah.
Menurut pemerintah, tingkat keberhasilan pemadaman rata-rata telah melampaui 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap harinya.
Kondisi di Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan juga dilaporkan relatif membaik.
Meski demikian, angka keberhasilan pemadaman tersebut tidak berarti seluruh titik kebakaran telah berhasil diatasi atau ancaman karhutla sepenuhnya berakhir.
Pemerintah tetap harus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru, terutama pada wilayah dengan vegetasi kering dan akses pemadaman yang terbatas.
Karhutla Berulang, Pencegahan Jangan Kalah dari Pemadaman
Penanganan karhutla selama ini membutuhkan biaya, tenaga, dan dukungan logistik yang tidak sedikit.
Mulai dari mobilisasi petugas, penggunaan helikopter, penyediaan peralatan pemadam, hingga operasi modifikasi cuaca, seluruhnya membutuhkan koordinasi dan sumber daya besar.
Karena itu, penguatan penanganan darurat semestinya berjalan beriringan dengan kebijakan pencegahan yang lebih konsisten.
Pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapan sumber air, sistem deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kejadian kebakaran ditelusuri penyebabnya secara objektif.
Tidak semua kebakaran hutan dapat langsung dinyatakan sebagai tindakan pembakaran yang disengaja. Namun, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses penindakan harus dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan bukti.
Evaluasi terhadap pengelolaan kawasan hutan menjadi penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dengan konsekuensi lingkungan yang semakin besar.
Hutan Terbakar, Publik Menunggu Solusi Jangka Panjang
Kebakaran hutan bukan hanya persoalan padam atau belum padamnya api.
Ada risiko kerusakan habitat, penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan masyarakat, dan hilangnya fungsi ekologis kawasan hutan yang harus diperhitungkan.
Pengerahan lebih dari 60 ribu personel memperlihatkan besarnya upaya penanganan pemerintah. Namun, keberhasilan sesungguhnya tidak cukup diukur dari jumlah petugas, luas lahan yang berhasil dipadamkan, atau banyaknya helikopter yang diterbangkan.
Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan negara mengurangi risiko kebakaran sebelum bencana kembali terjadi.
Sebab, hutan tidak semestinya terus menjadi korban ketika pencegahan terlambat dilakukan. Penanganan karhutla harus bergerak melampaui pemadaman api, menuju pengawasan yang efektif, perlindungan lingkungan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
(Red)
