Pasca Viral, Dua Karyawan SPPG Dipecat

  

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diberhentikan. (ist)

DELI SERDANG – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video mereka yang diduga mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.


Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2. Aksi tersebut terekam ketika mereka melakukan siaran langsung melalui media sosial. Dalam video yang beredar, keduanya melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.


Dalam siaran tersebut, mereka juga menyinggung soal menu makanan dan kondisi penerima MBG yang mengalami sakit perut. Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.


Setelah video tersebut menjadi perhatian publik, kedua pegawai itu menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah rekaman video. Namun, permintaan maaf tersebut tidak membuat keduanya terhindar dari sanksi.


Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Yoga Arizanto, membenarkan adanya pemberhentian terhadap kedua pegawai tersebut.


“Iya benar sudah diberhentikan keduanya,” kata Yoga saat dikonfirmasi, sebagaimana diberitakan detikSumut.


Berdasarkan surat pemberhentian yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang tidak pantas serta berpotensi mencoreng nama baik SPPG. Pemberhentian tersebut berlaku sejak 30 September 2026.


Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya sikap dan etika pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Sebagai program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat, perilaku petugas di ruang publik maupun media sosial turut menjadi sorotan.


Sementara itu, video tersebut masih menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa unggahan di media sosial dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan konsekuensi bagi pihak yang terlibat. (Red) 

Lebih baru Lebih lama