Rocky Gerung Masuk Istana: Dari Suara Kritik ke Kursi Wantimpres





JAKARTA — Rocky Gerung kini memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya. Sosok yang selama ini dikenal lantang mengkritik kebijakan pemerintah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Rocky dilantik bersama 25 anggota Wantimpres lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Nama Rocky menjadi salah satu yang paling menarik perhatian dalam susunan Wantimpres baru. Bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai akademikus sekaligus pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terbuka terhadap pemerintah dan kebijakan penguasa.

Kini, posisi itu berubah.

Rocky tidak lagi sekadar menyampaikan pandangan dari luar pemerintahan. Ia mendapat tempat di dalam lembaga yang secara khusus memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Perubahan posisi tersebut pun langsung memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana Rocky akan menjalankan peran barunya. Apalagi, citranya sebagai figur kritis menjadi bagian kuat dari perjalanan publiknya.

Namun, Rocky menegaskan bahwa masuknya dirinya ke dalam pemerintahan tidak berarti ia meninggalkan sikap yang selama ini dipegang. Seusai pelantikan, ia mengatakan dirinya hanya berpindah posisi dari luar ke dalam, sementara sikap dan pandangannya tetap dipertahankan.

Rocky juga menjelaskan bahwa tugas Wantimpres bukan berada pada ranah teknis pemerintahan. Menurut dia, lembaga tersebut memiliki kedudukan etis, termasuk melihat dampak atau konsekuensi sebuah kebijakan dan memberikan pertimbangan agar arah kebijakan tetap sejalan dengan visi Presiden.

Pernyataan itu menempatkan Rocky pada posisi yang cukup menarik. Ia kini berada di dalam struktur kekuasaan, tetapi pada saat yang sama menyatakan tetap mempertahankan sikap kritis.

Di sinilah peran barunya akan mendapat perhatian publik.

Sebab, menjadi pengkritik dari luar pemerintahan dan memberikan pertimbangan dari dalam pemerintahan merupakan dua situasi yang berbeda. Di luar pemerintahan, kritik dapat disampaikan sebagai pandangan publik. Sementara sebagai anggota Wantimpres, pandangan tersebut disampaikan dalam ruang kelembagaan yang secara langsung berkaitan dengan Presiden.

Karena itu, publik masih perlu melihat bagaimana Rocky menggunakan posisi barunya. Apakah kritiknya akan tetap menjadi bagian penting dari pertimbangannya, ataukah dinamika bekerja di dalam pemerintahan akan membentuk pendekatan yang berbeda?

Pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban pasti. Penilaian terhadap peran Rocky sebagai Wantimpres baru dapat dilakukan setelah ia menjalankan tugas dan memberikan pertimbangan dalam berbagai persoalan pemerintahan.

Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Selain Rocky, sejumlah tokoh lain juga masuk dalam jajaran tersebut, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Soekarwo, Anwar Usman, Jusuf Hamka, dan Ignasius Jonan.

Masuknya Rocky ke Wantimpres pada akhirnya bukan hanya soal pergantian posisi seorang pengamat politik. Peristiwa ini juga mempertemukan dua hal yang selama ini identik dengan dirinya: kritik terhadap kekuasaan dan kedekatan langsung dengan pusat kekuasaan.

Kini, Rocky memiliki ruang yang lebih dekat untuk menyampaikan pandangan kepada Presiden.

Tantangannya pun berubah. Bukan lagi sekadar bagaimana menyampaikan kritik dengan tajam, tetapi bagaimana memastikan kritik dan pertimbangan tersebut tetap memiliki tempat ketika disampaikan dari dalam Istana. (red) 

Lebih baru Lebih lama