![]() |
| Gambar ilustrasi |
BANGKALAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali menghadapi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kelengkapan administrasi, sertifikasi sanitasi, hingga kendala pendanaan dan perbaikan fasilitas.
Penghentian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan operasional dan efektivitas pengawasan dapur MBG. Pasalnya, program yang melayani ratusan ribu penerima manfaat itu tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan bergizi, tetapi juga wajib memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan pelayanan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengungkapkan bahwa penghentian operasional dilakukan karena persoalan yang berbeda pada masing-masing dapur.
Sepuluh Dapur Berhenti, Satu Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi
Berdasarkan penjelasan Satgas MBG Bangkalan, tiga dapur dihentikan sementara karena belum melengkapi pengisian Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional. Sementara itu, satu dapur belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dua dapur lainnya mengalami hambatan pencairan dana melalui rekening virtual atau virtual account, sedangkan empat dapur sedang menjalani renovasi fasilitas.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa hambatan operasional MBG tidak semata berkaitan dengan penyediaan makanan. Kesiapan fasilitas, kepatuhan administrasi, serta kelancaran pembiayaan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan.
Khusus persoalan sertifikasi higiene sanitasi, pengawasan tidak boleh dianggap sekadar urusan pemenuhan dokumen. Standar tersebut berkaitan langsung dengan kelayakan tempat pengolahan makanan dan perlindungan kesehatan penerima manfaat.
Meski demikian, penghentian sementara 10 dapur tersebut tidak berarti seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran keamanan pangan. Sebagian dapur berhenti karena persoalan teknis, pendanaan, dan renovasi.
Dari 134 Dapur, Hanya 124 yang Masih Beroperasi
Satgas MBG Bangkalan mencatat sebanyak 134 dapur sebelumnya telah menjalankan operasional. Setelah 10 dapur dihentikan sementara, jumlah yang masih aktif menjadi 124 unit.
Secara keseluruhan, Kabupaten Bangkalan memiliki rencana pengembangan 212 SPPG yang tersebar di 18 kecamatan.
Selain dapur yang telah beroperasi, terdapat 11 SPPG yang dipersiapkan untuk segera menjalankan pelayanan. Sementara 67 dapur lainnya masih berada dalam tahap persiapan dan belum memiliki kepala SPPG.
Besarnya jumlah fasilitas yang direncanakan menunjukkan luasnya cakupan program. Namun, percepatan pengembangan dapur juga perlu diimbangi dengan pemeriksaan kesiapan operasional secara menyeluruh.
Pemerintah dan pengelola program perlu memastikan setiap dapur benar-benar memenuhi persyaratan sebelum melayani penerima manfaat, bukan baru melakukan pembenahan setelah muncul kendala.
Ratusan Ribu Penerima Manfaat, Keberlanjutan Layanan Jadi Perhatian
Program MBG di Kabupaten Bangkalan ditargetkan menjangkau 297.026 penerima manfaat.
Jumlah tersebut mencakup 240.141 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, serta 56.885 penerima manfaat kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dengan cakupan pelayanan sebesar itu, penghentian operasional sejumlah dapur menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius.
Selain memastikan persyaratan dapur terpenuhi, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme keberlanjutan distribusi makanan bagi penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh fasilitas yang dihentikan sementara.
Jangan sampai langkah pembenahan operasional justru menyisakan ketidakpastian pelayanan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
Pengawasan Harus Berjalan Sebelum Masalah Muncul
Keputusan BGN menghentikan sementara operasional dapur yang belum memenuhi persyaratan merupakan bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi program.
Namun, munculnya sejumlah persoalan dalam waktu bersamaan juga menjadi alasan untuk menilai kembali efektivitas pengawasan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.
Pemeriksaan kelayakan fasilitas, kelengkapan sertifikasi, kesiapan sumber daya manusia, serta sistem administrasi dan pendanaan semestinya menjadi bagian dari pengawasan rutin.
Langkah tersebut penting agar persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal tidak berulang dan mengganggu pelayanan.
Di sisi lain, penghentian operasional sementara juga perlu dibarengi pendampingan dan evaluasi yang terukur agar dapur dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Program Bergizi Harus Ditopang Sistem yang Sehat
Program MBG membawa tujuan penting dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Akan tetapi, keberhasilan pelaksanaannya tidak cukup hanya dinilai dari jumlah dapur yang dibangun atau banyaknya porsi makanan yang dibagikan.
Keamanan pangan, kelayakan fasilitas, transparansi pengelolaan, serta kesinambungan pelayanan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program tersebut.
Penghentian sementara 10 dapur MBG di Bangkalan menjadi pengingat bahwa pengembangan layanan publik membutuhkan pengawasan yang sejalan dengan percepatan pelaksanaannya.
Sebab, program yang bertujuan memperbaiki gizi masyarakat tidak boleh mengabaikan kesiapan sistem yang menjamin makanan diproduksi secara aman, layak, dan berkelanjutan.
(Red)
