Ingin investasi properti di Pasuruan? Klik DI SINI

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judi Online, Perwira Intelijen Ditahan: Pengawasan Internal Dipertanyakan

Foto ilustrasi


JAKARTA — Terbongkarnya dugaan praktik judi online (judol) di lingkungan rumah dinas TNI Angkatan Darat kini menyeret seorang perwira menengah ke dalam proses pemeriksaan Polisi Militer. Kasus ini bukan hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap aset dan rumah dinas militer.

Seorang perwira berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri bernama Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta, ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Penahanan tersebut berkaitan dengan pengungkapan aktivitas perjudian daring di rumah dinas yang ditempatinya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, membenarkan penahanan tersebut pada Jumat (9/10/2026). Namun, ia menegaskan bahwa sejauh mana keterlibatan perwira bersangkutan dalam kegiatan perjudian masih dalam proses pendalaman.

Puluhan Komputer Ditemukan, 11 Warga Sipil Diamankan

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di salah satu rumah dinas di kawasan Cijantung pada Minggu (4/10/2026).

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat TNI. Pemeriksaan di lokasi mengungkap dugaan aktivitas operasional perjudian daring dengan sejumlah perangkat elektronik.

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang berkaitan dengan penyelidikan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana aktivitas yang melibatkan puluhan perangkat komputer dapat berlangsung di kawasan rumah dinas militer sebelum akhirnya terungkap melalui laporan warga.

Rumah Dinas Diduga Disewakan kepada Operator Judol

Perkembangan penyelidikan mengungkap bahwa rumah dinas tersebut diduga disewakan kepada pihak sipil yang kemudian menggunakannya untuk menjalankan aktivitas perjudian daring.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, membenarkan adanya penyewaan rumah tersebut. Ia juga menyampaikan sikap tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas militer.

Maruli bahkan menyebut peristiwa itu sebagai sesuatu yang memalukan bagi institusi TNI AD.

"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ujar Maruli di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Ia memastikan institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

DPR Minta Pengusutan Tidak Berhenti pada Operator

Terungkapnya kasus ini turut mendapat perhatian Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta aparat tidak hanya memeriksa warga sipil yang diduga menjalankan kegiatan perjudian. Menurutnya, penyelidikan juga perlu menjangkau pihak yang mengendalikan operasi, menyediakan tempat, maupun pihak lain yang mungkin mengetahui atau melindungi aktivitas tersebut.

Desakan itu menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap sistem pengawasan rumah dinas militer.

Sebab, apabila fasilitas negara dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, persoalannya tidak berhenti pada dugaan pelanggaran individu. Efektivitas pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan fasilitas juga patut dievaluasi.

Ujian Transparansi dan Ketegasan Penegakan Hukum

Kasus Cijantung kini menjadi perhatian bukan semata karena keberadaan dugaan markas perjudian daring, melainkan juga karena lokasi yang digunakan merupakan fasilitas rumah dinas militer.

Publik berkepentingan mengetahui bagaimana rumah tersebut dapat beralih penggunaan, apakah penghuni mengetahui kegiatan yang berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

Meski demikian, penahanan Letkol Arman untuk kepentingan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan bahwa ia terlibat langsung sebagai pengelola atau pengendali jaringan judi online.

Penentuan tanggung jawab pidana maupun pelanggaran disiplin tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Kini, ketegasan TNI dalam menuntaskan perkara tersebut akan menjadi ukuran penting bagi transparansi penegakan hukum di lingkungan internalnya. Pengusutan yang menyeluruh diperlukan agar penyalahgunaan fasilitas negara tidak kembali terjadi.


Lebih baru Lebih lama