JAKARTA, 28 Oktober 2026 — Aksi demonstrasi mahasiswa dan berbagai elemen
masyarakat yang digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda memanas. Bentrokan antara sejumlah peserta aksi dan aparat kepolisian pecah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) sore.
Ketegangan terjadi setelah kelompok demonstran berusaha menembus barikade kepolisian. Aksi saling dorong membuat barisan petugas sempat mundur, sementara sebagian massa berupaya bergerak menuju titik demonstrasi lainnya.
Situasi semakin panas di sekitar Mal Grand Indonesia. Berdasarkan laporan langsung Suara.com, bentrokan terjadi ketika sejumlah demonstran yang telah berada di Bundaran HI mencoba membantu kelompok massa yang tertahan di kawasan Gedung UOB, Dukuh Atas.
Dalam insiden tersebut, Suara.com melaporkan adanya tindakan pemukulan terhadap peserta aksi oleh sejumlah aparat menggunakan tongkat pemukul, tangan kosong, hingga helm. Situasi kemudian mereda setelah petugas mendapatkan tambahan personel dan berhasil mengendalikan pergerakan massa.
Sementara itu, laporan Okezone menggambarkan aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi yang menyebabkan barisan pengamanan sempat terdesak. Ribuan peserta demonstrasi terlihat menyuarakan tuntutan sambil membentangkan spanduk dan melakukan orasi.
Demonstrasi yang melibatkan BEM Universitas Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil itu mengusung lima tuntutan utama. Di antaranya penanganan kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan, evaluasi penggunaan anggaran negara, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
Sebelum kericuhan terjadi, Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sejumlah kawasan strategis. Kepolisian mencatat 53 pemberitahuan kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada hari yang sama. Aparat juga mengimbau peserta demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan secara damai dan menjaga ketertiban umum.
![]() |
| Gambar ilustrasi |
Dari pihak pemerintah, Kantor Staf Presiden menyatakan membuka ruang dialog dengan perwakilan mahasiswa dan kelompok masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
Hingga laporan ini disusun, jumlah korban luka akibat bentrokan di kawasan Grand Indonesia belum dapat dipastikan secara independen. Keterangan resmi mengenai dugaan tindakan kekerasan aparat serta status hukum peserta aksi yang diamankan juga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kembali menempatkan kebebasan menyampaikan pendapat dan cara aparat menangani demonstrasi dalam perhatian publik. Penelusuran terhadap kronologi bentrokan dan tindakan seluruh pihak menjadi penting agar penanganan insiden berlangsung transparan serta tidak mengabaikan hak-hak warga negara.
(Red)

