Ingin investasi properti di Pasuruan? Klik DI SINI

Dana Bencana Diduga Jadi Bancakan, KPK Bongkar Pengadaan Rp148 Miliar, Alat Komunikasi Karhutla Ikut Terseret

 



JAKARTA — Di tengah perjuangan ribuan petugas menghadapi kebakaran hutan dan berbagai bencana di Indonesia, dugaan penyimpangan anggaran justru terungkap dari lembaga yang bertugas menangani keadaan darurat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pengadaan alat komunikasi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk dalam kegiatan yang diduga bermasalah di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perkara tersebut semakin menjadi sorotan setelah KPK mengidentifikasi pengadaan senilai sekitar Rp148 miliar pada periode 2024–2026 yang melibatkan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan salah satu tersangka. Penyidik juga telah menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar, mulai dari uang tunai, emas, hingga aset kripto.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang mencakup dugaan konflik kepentingan dan suap tersebut. Salah satunya merupakan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang juga pernah menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

Pengungkapan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengelolaan anggaran darurat yang semestinya digunakan untuk menyelamatkan masyarakat justru diduga membuka ruang bagi kepentingan pribadi.

Alat Komunikasi untuk Pemadaman Karhutla Masuk Pusaran Kasus

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa salah satu objek pengadaan yang sedang ditelusuri adalah alat komunikasi berupa handy talky (HT).

Peralatan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Keterangan itu disampaikan Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain pengadaan alat komunikasi, penyidik juga menemukan indikasi persoalan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa lainnya.

Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap jenis barang, nilai setiap kontrak, maupun bentuk dugaan penyimpangan dalam masing-masing kegiatan.

Dokumen pengadaan masih didalami untuk menelusuri proses penunjukan penyedia, mekanisme pembayaran, dan kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana.

Pengadaan HT menjadi perhatian karena komunikasi lapangan merupakan bagian penting dalam koordinasi penanganan bencana. Meski demikian, belum terdapat bukti yang diumumkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan gangguan komunikasi atau kegagalan operasi pemadaman.

Pengadaan Rp148 Miliar, Perusahaan Terafiliasi Tersangka Disorot

Penyelidikan KPK juga mengarah pada mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui penunjukan langsung selama periode 2024 hingga 2026.

Dalam periode tersebut, BNPB diketahui bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia kebutuhan penanganan kebencanaan.

Namun, KPK menduga sebagian penyedia memiliki hubungan afiliasi dengan Bima Setiawan, yang ketika itu menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

Nilai keseluruhan pengadaan yang dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar.

Berdasarkan perincian penyidik, nilai pengadaan itu terdiri atas sekitar Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

KPK mendalami dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan pemanfaatan dana melalui perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Namun, nilai pengadaan Rp148 miliar tidak dapat langsung dinyatakan sebagai kerugian negara. Angka tersebut merupakan nilai kegiatan pengadaan yang sedang ditelusuri penyidik.

KPK Telusuri Dugaan Penggunaan Dana Kebencanaan untuk Membeli Saham

Perkara ini tidak berhenti pada dugaan pengondisian perusahaan penyedia barang dan jasa.

KPK juga mendalami dugaan penggunaan dana yang berkaitan dengan pengadaan kebencanaan untuk kepentingan investasi saham.

Penyidik menelusuri transaksi melalui perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, termasuk pembelian saham PT Medela Potentia Tbk oleh PT Alfa Veritas Energizer.

Nilai kepemilikan saham yang menjadi perhatian penyidik diperkirakan mencapai sekitar Rp30,98 miliar berdasarkan harga saham pada 13 Oktober 2026.

Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat aliran dana dari kegiatan pengadaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, hubungan antara dana pengadaan, transaksi saham, dan dugaan tindak pidana masih harus dibuktikan melalui penyidikan serta proses persidangan.

Lima Tersangka, Dugaan Suap Miliaran Rupiah Terungkap

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.

Mereka adalah Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Penyidik membagi perkara tersebut ke dalam dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan praktik suap.

Dalam salah satu bagian perkara, KPK menduga Richard Erlangga menerima uang sekitar Rp2,38 miliar dari Gery Prasetiawan melalui perantara pada Januari hingga September 2026.

Gery juga diduga memberikan uang sekitar Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit.

Sementara itu, peran Syifa Nrika Ghifarin didalami dalam dugaan suap pada kegiatan pengadaan lainnya.

Seluruh dugaan tersebut masih harus diuji berdasarkan alat bukti dan proses peradilan. Status tersangka tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah.

Barang Bukti Rp5,47 Miliar Disita, Emas dan Kripto Ikut Diamankan

Perkembangan terbaru juga terlihat dari nilai barang bukti yang diamankan penyidik.

Dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026), KPK mengungkap nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai rupiah sekitar Rp3,35 miliar, valuta asing berupa 7.500 dolar Amerika Serikat dan 9.000 dolar Singapura, serta logam mulia.

KPK juga menyita 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram, tabungan emas seberat 192 gram, serta aset kripto dengan nilai sekitar Rp1,10 miliar.

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri asal-usul dana dan dugaan hubungan transaksi dengan kegiatan pengadaan di BNPB.

Namun, nilai barang bukti yang diamankan bukan berarti sama dengan jumlah kerugian negara yang telah ditetapkan.

Ruang Mantan Kepala BNPB Digeledah, KPK Gandeng Puspom TNI

Penyidikan juga dilakukan melalui penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan BNPB pada 14–15 Oktober 2026.

Salah satu lokasi yang diperiksa adalah ruang kerja mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Selain itu, penyidik memeriksa ruangan pejabat pengelola anggaran serta bagian yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

KPK juga telah melakukan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait penanganan perkara yang bersinggungan dengan personel militer aktif.

Bahkan, penyidik berencana menyampaikan surat resmi kepada Panglima TNI untuk mendukung proses penanganan perkara.

Meski ruang kerjanya telah digeledah dan adiknya menjadi tersangka, Suharyanto belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penggeledahan ruang kerja maupun hubungan keluarga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Dana Darurat Harus Diawasi, Jangan Sampai Kepentingan Pribadi Mengalahkan Keselamatan Publik

Dana siap pakai memiliki kedudukan penting dalam sistem penanggulangan bencana nasional.

Anggaran tersebut disediakan agar pemerintah dapat bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan evakuasi, penyelamatan, bantuan logistik, dan penanganan keadaan darurat.

Namun, sifat penggunaan dana yang mendesak tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan transparansi dan pertanggungjawaban.

Dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap hubungan antara pejabat, tenaga ahli, dan perusahaan penyedia.

Terlebih, penggunaan metode penunjukan langsung dalam keadaan tertentu harus tetap memastikan bahwa pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan kebutuhan penanganan bencana.

Pemerintah perlu mengevaluasi sistem pengawasan internal, mekanisme pemeriksaan hubungan afiliasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Langkah tersebut penting agar celah yang diduga dimanfaatkan dalam perkara ini dapat ditutup tanpa menghambat kecepatan respons ketika bencana terjadi.

Publik Menunggu Pengusutan Tuntas

Pengungkapan dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB kini memasuki tahap penting setelah lima tersangka ditetapkan dan sejumlah aliran dana mulai teridentifikasi.

KPK masih harus mengungkap secara lebih rinci jenis pengadaan yang diduga bermasalah, nilai penyimpangan yang dapat dibuktikan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian barang yang dibeli dengan spesifikasi kontrak dan kebutuhan penanganan bencana.

Di tengah berbagai kebakaran hutan dan ancaman bencana alam yang masih dihadapi Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran kemanusiaan menjadi hal yang harus dijaga.

Sebab, dana bencana bukan sekadar anggaran yang dapat dibelanjakan melalui dokumen pengadaan. Di balik setiap rupiah terdapat kebutuhan masyarakat yang menunggu pertolongan ketika keselamatan mereka terancam.

Jika dugaan penyalahgunaan itu terbukti, perkara ini bukan hanya menjadi persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menunjukkan pentingnya pembenahan tata kelola dana darurat agar kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan pribadi.

(Red) 

Lebih baru Lebih lama