Smashnews, Pasuruan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gajah Mada, Misbahul Munir, menyoroti adanya dugaan titipan oknum anggota DPRD Kota Pasuruan dalam penempatan petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub). Praktik titipan tersebut dinilai menimbulkan persepsi kuat adanya transaksi nonprosedural dalam birokrasi.
Misbahul mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari berbagai sumber terkait masuknya sejumlah nama penjaga palang pintu yang diduga merupakan titipan oknum legislatif. Kondisi ini, kata dia, memicu kecurigaan publik bahwa proses penempatan tidak dilakukan secara objektif dan profesional.
“Ketika ada titipan dari oknum anggota DPRD, publik wajar berasumsi ada unsur transaksional. Ini berbahaya karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif,” tegas Misbahul Munir, Kamis 29 Januari 2026.
Menurutnya, meski titipan sering dibungkus dengan alasan ‘membantu warga’, praktik tersebut tetap tidak dapat dibenarkan jika mengabaikan mekanisme resmi dan prinsip kompetensi, terlebih untuk posisi penjaga palang pintu yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
Misbahul menegaskan, posisi penjaga palang pintu bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan tugas berisiko tinggi yang membutuhkan pelatihan, kedisiplinan, dan tanggung jawab besar.
“Kalau penempatannya berdasarkan rekomendasi politis, apalagi diduga ada imbal balik, maka keselamatan masyarakat bisa jadi taruhannya,” ujarnya.
LSM Gajah Mada mendesak Wali Kota Pasuruan, Inspektorat, serta BKD untuk membuka secara transparan mekanisme rekrutmen dan penempatan penjaga palang pintu di Dishub. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi transaksi atau penyalahgunaan kewenangan.
Misbahul menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas birokrasi, bukan justru terseret dalam praktik yang mencederai etika pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Pasuruan maupun DPRD Kota Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan titipan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.
LSM Gajah Mada menegaskan akan terus mengawal isu ini agar penempatan aparatur pemerintah benar-benar bersih dari kepentingan politik dan praktik transaksional.
(Daaee)
