Notification

×

Iklan

Kurikulum Merdeka Resmi Diberlakukan di Sekolah Seluruh Indonesia

27 Mar 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T06:40:32Z

Jakarta - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi tentang pemberlakuan Kurikulum Merdeka resmi berjalan. Artinya, dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah telah resmi menggunakan Kurikulum Merdeka.

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek mengatakan demi meningkatkan kualitas pendidikan tanpa pandang kondisi perekonomian siswa ataupun orang tua, fisik dan mental, Kurikulum Indonesia resmi diberlakukan untuk seluruh sekolah di Indonesia. Harapannya, Kurikulum Merdeka juga bisa mendukung para guru sebagai peta dalam pembelajaran sesuai konteks murid dan sekolah.

"Memaksakan yang tidak sesuai konteks dan kondisinya, ini yang kita hentikan di Kurikulum Merdeka," kata Anindito.

Kurikulum Merdeka memiliki kerangka dasar kurikulum ataupun struktur kurikulum yang meliputi intrakurikuler dan kokurikuler. 

Kurikulum ini juga memiliki prinsip dalam pengembangan karakter, fleksibel dan berfokus pada muatan esensial 

Selain itu, Kurikulum Merdeka juga mengedepankan asesmen baik di awal, proses dan akhir pembelajaran siswa. Juga memahami kebutuhan serta posisi siswa dalam penyesuaian pembelajaran.

Kurikulum Merdeka memprioritaskan kemajuan belajar daripada cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum. Dengan kurikulum merdeka, pembelajaran mengacu pada refleksi kemajuan belajar siswa dan refleksi yang dilakukan melalui kolaborasi bersama guru lainnya.(red)
×
Berita Terbaru Update