-->

Notification

×

Indeks Berita

LSM Gajah Mada: Rapor Merah Eksekutif Cerminan Gagalnya Pengawasan Legislatif

30 Jan 2026 | Januari 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-30T11:12:30Z

 


Smashnews, Pasuruan – Ketua LSM Gajah Mada, Misbahul Munir, menegaskan bahwa penilaian buruk atau “rapor merah” terhadap kinerja eksekutif daerah tidak bisa dilepaskan dari peran legislatif. Menurutnya, kegagalan eksekutif sejatinya juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD.


Misbahul menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah bertumpu pada dua pilar utama, yakni eksekutif dan legislatif. Keduanya memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan program pembangunan.


“Kalau eksekutif dinilai gagal dan diberi rapor merah, itu berarti fungsi pengawasan legislatif juga gagal. Pemerintahan daerah itu satu sistem, tidak bisa saling cuci tangan,” tegas Misbahul, Jumaat 30 Januari 2026.


Ia menekankan, setiap tahun eksekutif dan legislatif bersama-sama menyusun dan menetapkan APBD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan daerah. Dengan demikian, keberhasilan atau kegagalan program yang dirasakan masyarakat merupakan hasil kerja bersama, bukan tanggung jawab sepihak.


Menurut Misbahul, meskipun eksekutif berperan sebagai pelaksana program, legislatif memiliki kewenangan strategis dalam memastikan program berjalan sesuai perencanaan melalui fungsi pengawasan. Kewenangan tersebut mencakup pemanggilan pejabat eksekutif, evaluasi pelaksanaan program, hingga pemberian rekomendasi perbaikan.


“Legislatif punya hak dan kewenangan untuk memanggil serta mengawasi eksekutif. Jika kewenangan itu tidak dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, maka sangat tidak etis jika kemudian hanya eksekutif yang disalahkan,” ujarnya.


Ia menilai, praktik saling menyalahkan justru mengaburkan substansi persoalan dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Evaluasi kinerja pemerintahan daerah, kata Misbahul, seharusnya dilakukan secara objektif dan menyeluruh terhadap kedua pilar pemerintahan.


“Jangan hanya menunjuk ke luar. Ketika satu jari menunjuk eksekutif, tiga jari lainnya justru mengarah ke legislatif sendiri,” pungkasnya.

(Daaee)
×
Berita Terbaru Update