Smashnews, Pasuruan — Dalam semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara, Ayi Suhaya, S.H., advokat muda asal Pasuruan, resmi disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya di Surabaya, baru-baru ini. Momen bersejarah tersebut menjadi tonggak awal pengabdian dirinya dalam menegakkan keadilan dan menjaga martabat hukum di Indonesia.
Ayi menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Dengan tekad yang kuat, ia berkomitmen menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, dan integritas.
“Bagi saya, sumpah advokat adalah janji suci untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya izin praktik, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Ayi Suhaya, S.H., usai mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sebagai advokat yang bernaung di bawah Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), Ayi menegaskan kesiapannya untuk mengawal berbagai persoalan hukum masyarakat, baik dalam bidang pidana, perdata, maupun hukum kelautan. Ia menilai, ketiga bidang ini memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan hukum di tengah kompleksitas dinamika sosial serta tantangan global Indonesia sebagai negara maritim.
“Saya siap mendampingi dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik pidana, perdata, maupun hukum kelautan. Penegakan hukum kelautan sangat penting untuk melindungi kedaulatan serta sumber daya bangsa di wilayah perairan kita,” jelasnya, Jum'at 17 Oktober 2025.
Ayi juga menyatakan siap menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dan unsur pemerintahan, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil. Baginya, sinergi antar-institusi menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis.
“Saya siap bermitra di mana saja, bersama siapa pun yang memiliki komitmen sama dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum. Penegakan hukum bukan sekadar tugas individu, tapi tanggung jawab kolektif demi masa depan bangsa,” tegasnya.
Selain aktif dalam penanganan perkara, Ayi Suhaya juga menaruh perhatian besar pada pendidikan hukum bagi masyarakat. Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya di mata hukum, sehingga penting bagi advokat untuk hadir sebagai jembatan pengetahuan hukum antara negara dan rakyat.
“Advokat bukan hanya pembela di pengadilan, tapi juga pendidik hukum bagi masyarakat. Saya ingin memastikan bahwa semua warga memiliki akses dan pemahaman yang setara terhadap keadilan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ayi menyampaikan rasa terima kasih kepada PERADIN dan Pengadilan Tinggi Surabaya atas amanah serta kepercayaannya. Ia berjanji akan menjaga kehormatan profesi dan menegakkan kode etik advokat dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada PERADIN dan Pengadilan Tinggi Surabaya atas kepercayaannya. Saya akan terus menjaga marwah profesi ini dengan bekerja jujur, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.
Dengan semangat nasionalisme dan dedikasi tinggi, Ayi Suhaya, S.H. menegaskan bahwa profesi advokat adalah bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara — sebuah panggilan untuk terus berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.