Notification

×

Iklan

Pasutri Asal Sumberbaru Kompak Berbisnis Narkoba

30 Apr 2024 | April 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T12:11:04Z
Ilustrasi narkoba. Foto: ist


Jember - Apa yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) dari Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember tak patut dicontoh.


Pasalnya, pasutri berinisial MK dan KYF, kompak berbisnis narkoba jenis sabu. Akibatnya, mereka berdua kini harus berurusan pihak kepolisian.


Diterangkan KBO Satresnarkoba Polres Jember, Iptu Edy Santoso, mereka ditangkap di rumahnya lantaran bisnis haram.


"Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penangkapan dua orang warga Rambipuji, berinisial MS dan AR pada tanggal 22 April 2024 lalu," kata Edy, pada Selasa (30/4/2024).

 

Masih menurut Edy, tersangka MS dan AR mengaku berbisnis narkoba dengan tersangka MK.

 

Dalam pemeriksaannya, imbuh Edy, tersangka MK mengakui menjalankan bisnis bersama istrinya, KYF.


Edy juga menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram, HP, dan uang hasil penjualan sebesar Rp2.000.000


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polres Jember. 


"Kami (polisi) juga sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai sabu terhadap tersangka," pungkasnya. (tim)

×
Berita Terbaru Update