Notification

×

Iklan

DPRD Lumajang Bahas Raperda tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima

27 Apr 2024 | April 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-27T05:18:12Z

Ilustrasi pedagang kaki lima. Foto: google image

 

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang saat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.

 

Dijelaskan Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, perubahan Raperda diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal. “ Harapannya, pedagang kaki lima dibina agar dapat meningkatkan omset dagangan sehari-hari, Kata Eko.

 

Dikatakannya pula, pemerintah ingin memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang.

 

“:Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," katanya, Jumat (26/5/2024).

 

Di tempat terpisah, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan jika pihaknya menyambut baik upaya tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.



"Kami memiliki potensi yang besar, terutama dalam sektor UMKM dan pariwisata. Saya berharap ke depannya akan ada lebih banyak kegiatan provinsi yang dilaksanakan di Lumajang, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah ini," pungkasnya. (tim)

×
Berita Terbaru Update