Notification

×

Iklan

Tarif Tenaga Listrik Dipastikan Tetap hingga Jelang Lebaran

15 Mar 2024 | Maret 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-15T02:00:43Z

Jakarta - Tarif tenaga listrik pada kuartal II 2024 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami perubahan jelang Hari Raya Idul Fitri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mengatakan tidak adanya kenaikan harga listrik itu berlaku untuk 14 golongan pelanggan nonsubsidi.

Jisman Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan mengatakan tarif listrik tidak naik agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Sebab jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, maka penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan tiap 3 bulan dengan melihat adanya perubahan pada kurs, Indonesian Cruse Price atau ICP, harga batubara acuan atau HBA dan inflasi.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal I 2024,” kata Jisman.

Namun, pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik. Sama halnya dengan tarif tenaga listrik yang diperuntukkan bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi. Termasuk didalamnya seperti rumah tangga miskin, industri kecil, pelanggan sosial, pelanggan untuk kebutuhan UMKM. (red)
×
Berita Terbaru Update