Jakarta - Sebuah potongan video beredar mengenai peta jalan pendidikan tahun 2020-2035 dengan narasi bahwa frasa agama akan dihapus viral. Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan potongan video itu telah dikategorikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video disinformasi. |
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah merespons kabar tersebut di tahun 2021. Pihaknya menyatakan tidak benar bahwa agama akan dihapus dalam peta jalan pendidikan.
“Isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem yang dikutip melalui situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski sudah dikategorikan sebagai disinformasi, ssu mengenai dihapusnya pelajaran agama di sekolah ini kembali beredar di awal tahun 2024 setelah beredar di tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023.
Nadiem mengatakan bahwa agama dan Pancasila tidak hanya menjadi pendidikan yang penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia. Peta Jalan Pendidikan dirancang dengan ekosistem pendidikan yang menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (red)