Jakarta - Insiden pilot dan kopilot yang tertidur bersamaan saat penerbangan Kendari-Jakarta menuai banyak respon. Akibat dari kelalaian tersebut, maskapai penerbangan Batik Air membebastugaskan pilot dan kopilot sejak akhir Januari sebagai bentuk komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
Sampai saat ini, pilot dan kopilot itu masih harus melakukan rangkaian proses investigasi oleh pihak maskapai.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air telah mengambil tindakan preventif. Yakni dengan membebastugaskan sementara pilot penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," ungkap Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Batik Air.
Keputusan pemberhentian sementara menurut Danang sebagai bentuk keseriusan pihak maskapai terhadap pentingnya aspek keselamatan serta melaksanakan investigasi secara menyeluruh.
Sementara itu, rekomendasi keselamatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah dilaksanakan dimana Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan untuk seluruh awak pesawat.
"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," ungkap Danang.
Tak hanya itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni juga mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil sikap dengan memberi teguran keras kepada pihak maskapai. Akan dilakukan investigasi khusus akibat kelalaian itu.
Menurutnya, pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot maupun awak pesawat lainnya karen berpengaruh pada sikap waspada dan fokus dalam penerbangan. (red)