Smashnews, Kota Pasuruan – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan memantik gelombang penolakan. Sejumlah organisasi masyarakat, LSM, dan tokoh publik menuding proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, tidak tercantum dalam RPJMD Kota Pasuruan, serta berpotensi menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Pasuruan, Rabu 5 November 2025, mereka menilai proyek tersebut “mendadak muncul tanpa dasar perencanaan yang sah”. Bahkan, dokumen perencanaan yang menjadi rujukan proyek disebut tidak pernah dibuka ke publik.
Kami menolak keras proyek Jalan Lingkar Utara karena tidak masuk dalam RPJMD. Pemerintah kota terkesan memaksakan proyek yang tak punya urgensi dan rawan pemborosan, tegas Tri Sulistiyo W, Koordinator Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB).
Habib menyebut proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp200 miliar itu berpotensi menjadi beban fiskal baru bagi daerah. Ini proyek yang tidak berpihak pada rakyat. Kalau dipaksakan, yang rugi bukan pejabat, tapi masyarakat yang harus menanggung dampaknya, katanya.
Nada lebih keras dilontarkan Saiful Rizal atau lebih dikenal Cak Songot. Ia menilai ada upaya menutup-nutupi proses perencanaan publik.
Tidak ada kajian akademik, tidak ada konsultasi masyarakat, dan tiba-tiba proyek muncul. Ini jelas cacat prosedur. Jika dibiarkan, Pasuruan akan jadi contoh buruk tata kelola pemerintahan daerah, ujarnya.
Sementara Saiful Arief dari LSM M Bara menyoroti indikasi pelanggaran dalam proses penganggaran.
Kalau proyek ini tidak tercantum dalam RPJMD dan APBD, lalu dasar hukumnya apa? Ini seperti menabrak sistem perencanaan hanya demi kepentingan tertentu, katanya.
Musa Abidin dari LSM Gerah menilai proyek JLU sarat aroma kepentingan ekonomi yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat kecil.
Masyarakat butuh solusi nyata, bukan proyek mercusuar. Jalan lingkar ini bukan prioritas, tapi proyek politik yang dibungkus pembangunan, tegasnya.
Sedangkan Mudrik Maulana dari tokoh masyarakat menilai pemerintah kota telah gagal menjaga akuntabilitas publik.
Kami mendesak Bappenas turun tangan. Jika proyek ini tetap dijalankan tanpa revisi RPJMD, itu pelanggaran serius. Kami tidak akan diam, aksi massa sudah kami siapkan, ujarnya.
Gabungan LSM dan ormas itu juga menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ke pemerintah pusat bila Pemkot Pasuruan tak segera memberi klarifikasi terbuka.
Kalau pemerintah tetap bungkam, kami akan buktikan bahwa rakyat Pasuruan tidak bisa dibungkam. Kami akan buka semua datanya, sampai ke Jakarta, tutup Habib M. Yusuf dengan nada tajam.
(Rah)
