-->

Notification

×

Proyek Bronjong Rp154 Juta di Nguling Disorot: Diduga Asal Jadi, Warga Geram!

26 Sep 2025 | September 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T05:01:35Z


Smashnews, Pasuruan — Proyek pembangunan pasangan bronjong saluran/sungai di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang kritik. Dengan anggaran mencapai Rp154 juta dari APBD 2025, proyek ini justru terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar konstruksi yang semestinya.


Pantauan di lapangan pada Jumat (26/9/2025) menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Kawat bronjong terlihat longgar, sebagian sambungan hanya dipuntir seadanya, dan susunan batu di dalam bronjong terkesan ditumpuk sembarangan tanpa kerapatan yang memadai. Celah-celah yang terbuka di antara batu menimbulkan tanda tanya besar soal ketahanan konstruksi ini menghadapi derasnya arus air dan tekanan tanah saat musim hujan tiba.


“Uang rakyat dipakai ratusan juta, tapi pekerjaannya seperti ini. Tidak rapi, kawatnya saja seperti mau lepas. Kalau banjir datang, jangan-jangan talud ini roboh duluan,” kata seorang warga yang geram saat ditemui di lokasi.


Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pembangunan bronjong ini dimulai sejak 1 September 2025 dan ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender. Pelaksana proyek tercatat adalah CV. Gudang Artha Berlian dengan pengawas CV. Arya Putra Konsultan di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.


Namun fakta di lapangan menimbulkan dugaan publik bahwa proyek senilai ratusan juta rupiah ini tidak diawasi dengan serius. Proses pemasangan terlihat mengabaikan prinsip dasar konstruksi bronjong yang mengharuskan kerapatan dan kekuatan ikatan kawat demi memastikan fungsi penahan erosi dan banjir.

 “Kalau proyek seperti ini dibiarkan, jelas rakyat yang akan jadi korban. Bronjong itu bukan sekadar tumpukan batu dalam kawat. Kalau runtuh, dampaknya bisa merusak saluran air, menimbulkan banjir, bahkan membahayakan rumah warga. Ini jelas indikasi lemahnya pengawasan, dan berpotensi pemborosan uang negara,” tegasnya.


Ironisnya, ketika media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek dan pengawas di lokasi, tidak ada seorang pun yang bersedia memberikan keterangan resmi. Pihak dinas terkait pun belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi.


Publik menuntut Bupati Pasuruan dan Inspektorat Daerah turun tangan mengaudit pekerjaan ini. Jika ditemukan adanya kelalaian atau indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak terkait dimintai pertanggungjawaban hukum.


“Jangan tunggu longsor atau korban jiwa baru sibuk mencari kambing hitam. Uang rakyat harus dipakai untuk proyek yang benar-benar bermanfaat, bukan untuk pekerjaan yang kelihatan mau roboh sebelum selesai,” pungkas seorang tokoh masyarakat setempat.


Kasus ini menjadi peringatan bahwa proyek infrastruktur desa yang menggunakan dana publik harus transparan, berkualitas, dan diawasi ketat. Jika tidak, pembangunan hanya akan menjadi formalitas tanpa manfaat nyata bagi warga.

(Tim)

×
Berita Terbaru Update