Notification

×

Iklan

Komisi Komisi XI DPR RI Desak Pemerintah Segera Perbaiki Aplikasi Coretax

28 Jan 2025 | Januari 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-28T13:10:21Z

 

Tampilan beranda aplikasi Coretax. Foto: ist

Aplikasi Coretax sejak diluncurkan pada awal Januari 2025 lalu hingga kini masih mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Tak sedikit pengguna yang mengeluhkan bahwa layanan tersebut kerap mengalami gangguan atau error.

Platform administrasi perpajakan baru itu juga dilaporkan sempat mengalami beberapa masalah teknis yang menghambat para pengguna. 

Sri Mulyani Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan permintaan maafnya atas sistem Coretax yang masih belum sempurna.

Permintaan maaf ini disampaikan Sri Mulyani setelah warganet ramai-ramai menyuarakan protes mereka atas sejumlah permasalahan yang ada di dalam sistem perpajakan terbaru, Coretax.

“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic,” jelas Menkeu Sri Mulyani, dalam akun media sosial Instagram resminya @smindrawati

Masalah pada Coretax Harus Segera Diperbaiki

Terpisah, anggota DPR RI Komisi XI, Muhammad Kholid, mendesak Kementerian Keuangan untuk segera merespons keluhan masyarakat terkait berbagai gangguan dalam sistem administrasi perpajakan Coretax.

Menurutnya, sistem yang diharapkan menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan ini justru menuai keluhan dari wajib pajak, khususnya pelaku usaha, akibat berbagai kendala teknis.

"Digitalisasi adalah langkah yang kita dukung bersama, tetapi pelaksanaannya harus matang. Jangan biarkan masyarakat merasa terbebani oleh sistem yang seharusnya membantu mereka,” katanya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Kementerian Keuangan dalam memperkenalkan Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan teknis dan operasional yang belum optimal dapat merusak kepercayaan publik.

Selain itu, Kholid mendukung langkah Kementerian Keuangan yang tidak memberikan sanksi kepada wajib pajak yang terlambat menerbitkan faktur akibat kendala sistem.

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, meski belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang lebih mendasar.

"Langkah ini bijak, tetapi bukan solusi jangka panjang. Masalah teknis pada Coretax harus segera diperbaiki secara menyeluruh agar masyarakat dapat kembali percaya pada sistem ini,” pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update