Notification

×

Iklan

KA Pandalungan Ditemper Mobil di Pasuruan, PT KAI Daop 9 Jember akan Lakukan Proses Hukum

7 Mei 2024 | Mei 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-07T13:37:40Z
Proses evakuasi KA Pandalungan di Rejoso. Foto: ist


Jember - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5/2024). 


Keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Patuguran, Kec. Rejoso, Kab. Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso.


"KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan," ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (7/5/2024).


Dalam siaran pers disebutkan pula, selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.


Pukul 09.59 WIB evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember, tetapi pada pukul 10.08 WIB KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi.


"Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Cahyo.


KAI Daop 9 Kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.


"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutup Cahyo.


Sebelumnya, empat orang meninggal dunia dan tiga lainya mengalami luka dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 08.45 WIB.


AKP Agus Prayitno Kasatlantas Polres Pasuruan Kota menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan KA Pandalungan dengan mobil Kijang nopol N 1475 WU.


Menurut keterangan Agus, mobil tersebut berisi tujuh penumpang dengan yang dilaporkan merupakan rombongan salah satu pondok pesantren di Kraton, Pasuruan.


Menurut keterangan petugas, mobil berjalan dari arah selatan ke utara ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.


“Diduga pengemudi mobil tidak memperhatikan kanan dan kiri sehingga tertabrak KA Pandalungan yang berjalan dari arah barat ke timur tujuan Gambir-Jember,” terangnya. (tim)

×
Berita Terbaru Update