Komnas HAM menyelidiki kasus Munir dengan memeriksa Suciwati, istri almarhum Munir |
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) memeriksa Suciwati, istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib. Pemeriksaan tersebut terkait kasus pembunuhan yang mana saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
Suciwati meminta negara agar tidak sekadar berjanji untuk
menyelesaikan kasus tersebut. Seusai diperiksa, pihaknya meminta kerja sama
antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar serius dalam mengusut kasus lama
itu.
"Yang pasti sejak awal ini kita udah bosan ya dengan
janji-janji. Kita mau implementasi aja, ketika mereka memberitahu bahwa sudah
ada kerja sama, karena pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa
semua kasus itu saling lempar antara kejaksaan dengan komnas HAM,"
kata Suciwati.
Suciwati tidak ingin ada penundaan lagi terhadap
penyelesaian kasus tersebut dengan hakim dan Jaksa yang harus kredibel. Pihaknya
juga meminta adanya pengadilan HAM Ad Hoc.
"Dan kita berharap juga segera membentuk pengadilan
HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut, dan tentunya,
jaksanya harus kredibel, hakimnya harus kredibel," ujarnya.
Sementara itu, Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi
YLBHI mengatakan kasus Munir bukanlah pembunuhan biasa tetapi pembunuhan berencana
dengan adanya keterlibatan aktor negara dan dilakukan sistematis. Termasuk
keterlibatan Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN)
"Dan ini masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia
berat, kejahatan serius, kejahatan kemanusiaan, dan ini seharusnya segera bisa
dibuktikan oleh Komnas HAM," katanya.
Suciwati juga telah menyampaikan fakta-fakta pembunuhan
suaminya kepada KOMNAS HAM. Arif menyebut keterlibatan Garuda Indonesia dan
Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan Munir.
"Kematian Cak Munir ini karena memang dibunuh, dan ini
bukan pembunuhan biasa, ini pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara,
ada Garuda Indonesia, keterlibatan Badan Intelijen Negara, itu tadi coba
didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi. Mbak Suci dan Pak Usman
menyampaikan apa yang diketahui, dilihat, didengar terkait dengan fakta-fakta
kematian Cak Munir," ungkapnya. (red)