Notification

×

Iklan

Pengguna Medsos Tinggi, Pengamat: Perlu Regulasi untuk Kampanye Politik di Medsos

23 Mar 2024 | Maret 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-23T15:47:34Z

 

Tingginya pengguna medsos, kampanye di medsos membutuhkan regulasi

Jakarta – Penyajian konten kampanye politik di media sosial menarik perhatian pengamat. Mengingat media sosial makin menjamur di tengah masyarakat Indonesia.

Arga Pribadi Imawan, Dosen Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) menginginkan adanya Undang-Undang Pemilu yang mengatur mengenai penyajian konten kampanye di media sosial.

Menurutnya, dalam UU nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu belum mengatur secara khusus tentang konten kampanye politik di media sosial.

"Kampanye di media sosial itu bergerak pada bahasa dan visual karena itu dipercaya. Jadi visual adalah ketika itu menarik dan bahasa itu berkaitan dengan hashtag," kata Arga.

Karya akademik berjudul Hashtag Narrative di China menyebutkan bahwa hashtag atau tanda pagar bisa menjadi tidak netral dan menjadi saran mobilisasi massa di media sosial.

Sementara di Amerika Serikat juga muncul hashtag activism yang bisa melahirkan gerakan sosial yang masif. Kemudian di Inggris, hashtag juga menjadi salah satu kunci dari kemenangan pemilu.

Jika melihat fenomena Pemilu 2024, Arga mengatakan pengguna media sosial hashtag yang muncul beragam. Baik yang diciptakan oleh tim kampanye resmi ataupun bayangan dari tiap pasangan calon.

"Ketika itu kita klik misal di Tiktok, di Twitter (X) ataupun di Instagram itu semua isinya konten kampanye. Ada yang sifatnya positif dan ada yang sifatnya hoaks dan disinformasi," ungkapnya.

Seperti misalnya ketika masyarakat disuguhkan dengna potongan video yang tidak utuh dan bersifat menyerang melalui hastag yang diciptakan selama kampanye. Fenomena ini diharapkan bisa dikontrol oleh pihak-pihak terkait seperti KPU, Bawaslu atau DKPP.

"Ini kemudian saya lihat sebagai celah yang bisa dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara pemilu untuk mengatur. Pengaturan terhadap hashtag itu yang sifatnya memang sangat teknis tapi itu harus dilakukan," kata dia.

Melihat tingginya penggunaan medsos di Indonesia, Arga berharap adanya suatu regulasi atau susunan yang juga cair dan lebih up to date karena medsos merupakan ruang efektif untuk kampanye. (red)

×
Berita Terbaru Update