Notification

×

Iklan

KPK Periksa Delapan Orang Kasus Pungli Rutan

15 Mar 2024 | Maret 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-15T06:51:44Z
 
Gedung KPK. Foto: google image



Jakarta - Sebanyak delapan orang telah diperiksa KPK terkait kasus pungli rutan. Salah satunya adalah Kamtib Rutan KPK 2018-2022 yang disebut merupakan otak dari kasus ini. Mereka mempelajari bagaimana struktur dalam rutan dan besaran uang yang dibagikan sebagai hasil pungli.

Selain itu, diduga adanya transaksi sejumlah uang hasil dari pemerasan terhadap para tahanan di rutan cabang KPK.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan bahwa seluruh saksi hadir dan berkaitan dengan struktur penugasan personel di Rutan Cabang KPK.

"Juga soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, beberapa orang telah diperiksa KPK Hengki dan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan Hengki,  diduga menjadi dalang dalam pungli di Rutan KPK, diungkap oleh Dewas KPK dalam persidangan etik.

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (red)

×
Berita Terbaru Update