Notification

×

Iklan

Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu, Keluarga Lapor Polisi Atas Dugaan Malpraktik

12 Mar 2024 | Maret 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-12T12:33:59Z
Ilustrasi. Foto: google image


Bangkalan - Dituding telah melakukan malpraktik, keluarga Mukarromah, seorang ibu muda di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, yang kehilangan bayinya yang mengalami putus kepala dan tertinggal di rahim perempuan berusia 25 tahun itu.


Dikumpulkan dari berbagai sumber, peristiwa memilukan itu berawal saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan. 


Mukarromah awalnya datang ke puskesmas itu bermaksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang. Akhirnya bidan bernama Mega menganjurkan agar melahirkan di puskesmas karena sudah bukaan empat. 


Namun proses persalinan tak berjalan lancar, kepala bayi tertinggal di rahim si ibu. Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/3/2024) dini hari.


Akibat kejadian itu, lantas Mukarromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan, untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.


Hosridah, ibu kandung Mukarromah, yang menyatakan suami putrinya telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian. "Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi," ujar Hosridah dikutip detikJatim, Minggu (10/3/2024).


Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Nur Hotiba membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malpraktik. Disebutkannya, tindakan bidan membantu Mukarromah dalam proses persalinan itu telah sesuai SOP. Namun kepala dan tubuh bayi putus saat proses tersebut.


"Kami telah melakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai sesuai prosedur," katanya, Senin (11/3/2024).

×
Berita Terbaru Update