Notification

×

Iklan

Harga Beras Masih Melambung, Bapanas Tak Akan Ubah HET

5 Mar 2024 | Maret 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-05T07:12:51Z
Meski harga komoditas beras tidak kunjung turun, namun Badan Pangan Nasional atau Bapanas tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi atau HET. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan tidak ada wacana mengubah HET beras karena telah berlangsung Rapim dimana Presiden menilai situasi sedang anomali. Apabila HET dinaikkan maka tidak bisa turun.

Salah satu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras adalah dengan meningkatkan produktivitas, penguatan cadangan pangan, dan menambah alat-alat berat di beberapa titik guna mendukung produksi.

"Saat ini juga sudah meletakkan 30 alat alat-alat besar untuk menyelamatkan produk petani seperti bawang merah, cabai, produk daging, dan ikan," ujar Rachmi.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui bahwa harga beras saat ini mbung jauh di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski menurutnya, apabila HET beras direvisi juga tidak akan membuat harga beras bisa turun. Hal tersebut dikarenakan faktor produksinya.

“(Perubahan) HET? Tidak perlu (diubah) karena faktornya fundamental yakni diproduksi. Maka merubah HET tidak terlalu memiliki dampak ke penurunan harga beras,” ujar Bayu dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bayu memaparkan ada 3 faktor penyebab harga beras masih tinggi. Pertama, produksi gabah dalam negeri masih belum pulih. Kedua, mahalnya biaya input produksi seperti biaya pupuk. Ketiga, negara-negara yang menjadi penghasil beras terbesar memiliki berbagai kebijakan yang membuat pasar global ikut menaikan harga.
Dalam catatan BPS, produksi beras pada Januari-Februari 2024 mengalami kondisi defisit.

"Ini kan berimbas pada ketersediaan, kalau HET pun naik atau direvisi dikira pembenaran nantinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menetapkan HET beras berdasarkan pembagian 3 zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dengan harga beras medium Rp. 10.900, beras premium Rp 13.900 per kg. Zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan dengan harga beras medium Rp. 11.500, beras premium Rp 14.400 per kg. Kemudian zona 3 untuk Maluku dan Papua dengan harga beras medium Rp. 11.800 dan beras premium seharga Rp. 14.800 per kilogram.
×
Berita Terbaru Update