-->

Notification

×

Indeks Berita

Angkutan Tronton Proyek SR Kota Pasuruan Diduga Langgar Kelas Jalan, Berpotensi Ganggu Pengguna Jalan

6 Feb 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T12:09:39Z

Smashnews, Kota Pasuruan — Aktivitas proyek SR di wilayah Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah awak media menemukan adanya kendaraan angkutan material jenis tronton yang diduga melintas di ruas jalan dengan kelas jalan yang tidak sesuai peruntukannya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tronton terlihat keluar-masuk jalur proyek melalui jalan lingkungan yang relatif sempit. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua dan pejalan kaki.


Selain itu, dimensi kendaraan besar yang melintasi jalan sempit dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mulai dari retaknya badan jalan hingga amblasnya bahu jalan yang tidak dirancang menahan beban kendaraan berat.


Beberapa warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir aktivitas kendaraan proyek berukuran besar dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam sibuk ketika aktivitas warga dan pelajar sedang padat.


“Jalannya sempit, kalau ada tronton lewat, kendaraan lain harus berhenti atau menepi. Kadang macet juga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Pengamat transportasi lokal menilai, setiap proyek pembangunan seharusnya memperhatikan ketentuan kelas jalan dan manajemen lalu lintas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Penggunaan jalur alternatif atau pembatasan jam operasional kendaraan berat dinilai bisa menjadi solusi sementara.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran kelas jalan tersebut. Masyarakat berharap ada evaluasi serta pengawasan agar proyek strategis tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.


Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan aktivitas proyek tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat luas.

×
Berita Terbaru Update