Notification

×

Iklan

Rumor Adanya Setingan pada Proses Mutasi SMAN 2 Lumajang Kini Bergulir di Komite Sekolah

20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T07:02:13Z
SMAN 2 Lumajang. Foto: doc


Lumajang - Rumor adanya setingan dalam mutasi kepala SMA/SMK di Kabupaten Lumajang, yang berlangsung di Surabaya pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu, terus bergulir.

Tak hanya digunjingkan beberapa praktisi dan pemerhati pendidikan di Lumajang, kini juga jadi obrolan oleh anggota Komite SMA Negeri 2 Lumajang yang berjumlah tujuh orang dan merasa tak pernah dilibatkan samasekali terkait keputusan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu.

Melalui sambungan telepon, anggota komite, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku jika pihaknya memang merasakan keganjilan dalam proses mutasi tersebut.

"Jauh sebelum mutasi digulirkan, secara selentingan  kita sudah mendengar kalau kepsek Smada (SMA Negeri 2 Lumajang) akan ditukar posisinya dengan kepsek smaga (SMA Negeri 3 Lumajang)," ujar sumber tadi pada Senin, 19 Mei 2025.

Hal senada juga diungkapkan anggota komite yang lain, jika kepala SMA Negeri 2 Lumajang baru mengetahui mutasi ke SMAN 3 saat berada di Surabaya. "Karena saat pelantikan, lampiran suratnya tidak ditunjukkan," terangnya melalui pesan di aplikasi Whatsapp Minggu, 18 Mei 2025 malam.

Masih melalui pesan yang sama, diungkapkannya pula keheranannya lantaran kepala SMAN 3 sudah mengetahui mutasi tersebut sebulan sebelumnya.

Lebih aneh lagi, imbuhnya, Supriadi akan memasuki masa pensiun 2 tahun lagi. "Diketahui semuanya, smada itu larinya kenceng. Kalau dikasih yang sudah mau pensiun, dikhawatirkan kemajuannya akan kendur," tulisnya di pesan Whatsapp.

Diharapkannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur meninjau ulang keputusannya tersebut demi kemajuan SMA Negeri 2 Lumajang.

Terpisah Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni menerangkan jika pihaknya hanya membuatkan surat keputusan (SK) sesuai usulan Cabang Dinas Pendidikan saja.

"Kalau untuk penempatan dan formasi Kepsek sepenuhnya menjadi kewenangan dinas pendidikan dan BKD hanya membuatkan SK sesuai usulan," jelas mantan Plt Bupati Lumajang itu, Senin 19 Mei 2025.

Diberitakan sebelumnya, mutasi kepsek SMAN 2 ke SMA Negeri 3 Lumajang dan sebaliknya, diduga ada setingan dan bermuatan kolusi.

*Selengkapnya*
https://www.smashnews.co.id/2025/05/diwarnai-rumor-kolusi-kacab-dinas.html

Dalam mutasi, M Yatim Khudlori dari SMA Negeri 2 pindah ke SMA Negeri 3. Sebaliknya, Supiadi dari SMAN 3 duduk di SMA Negeri 2 Lumajang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang, Sugeng Trianto menyampaikan jika mutasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

"Terkait dg rumor tsb hal itu tdk benar. Mutasi ini tdk ada tendensi apapun dan tdk ada sesuatu apapun semua berjalan sesuai dg ketentuan, semuanya itu progres dari hasil assement yg telah di laksanakan. Insyallah niatan kita baik utk kemajuan pendidikan," tulisnya melalui pesan Whatsapp yang diterima redaksi pada Sabtu, 17 Mei 2025. (her)

×
Berita Terbaru Update