Notification

×

Iklan

Jawa Timur Catat Kasus Perceraian Akibat Judi Online Terbanyak

4 Jul 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T07:10:36Z

Jakarta - Transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 327 trilliun. Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jumlah tersebut naik hingga 213% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp104,41 triliun.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK menyebut total transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun dan melebihi pengeluaran anggaran prioritas negara. Mirisnya, Indonesia disebut menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia mencapai 3,2 juta orang.

Sementara itu, akibat dari judi online bukan hanya masalah ekonomi tetapi juga keutuhan rumah tangga. Badan Pusat Statistik menyebut perceraian akibat judi online meningkat pada tahun 2023 menjadi 1.572 kasus dari 1.192 di tahun sebelumnya.
Meski tak disebutkan apakah judi online atau offline tetapi perbuatan judi menjadi alasan utama perceraian di Indonesia setelah masalah perselisihan, situasi ekonomi, mabuk ataupun meninggalkan salah satu pihak.

Jawa Timur mencatat perceraian akibat judi sebanyak 415 kasus di tahun 2023 dan terbanyak di Indonesia. Kedua, Jawa Barat memiliki total kasus yang sama sebanyak 209 dan ketiga Jawa Tengah dengan total kasus 143.
Berbeda dengan kasus perceraian karena judol terbanyak, Satgas Pemberantasan Judi Online menetapkan Jawa Barat merupakan provinsi dengan pemain judi online terbanyak yakni 535.644 pemain.(red)
×
Berita Terbaru Update