Notification

×

Iklan

Ganjar-Mahfud dan Anis-Amin Resmi Ajukan Gugatan PHPU ke MK

23 Mar 2024 | Maret 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-23T14:22:34Z

Ganjar-Mahfud dan Anis-Amin resmi ajukan gugatan PHPU ke MK

Jakarta – Usai KPU merilis hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran menang, pasangan Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut terkait perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Mengutip situs MK, gugatan Ganjar-Mahfud telah diterima dan memiliki akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal Akta 23 Maret 2024 pukul 17.52 WIB dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Termohon yang dilampirkan ialah KPU RI dan kuasa hukum Todung M Lubis.

Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Asy’ari menjadi pemimpin dari pendaftaran gugatan tersebut setelah menyerahkan tumpukan berkas kepada petugas.
Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto. Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas.

Hasil perolehan suara resmi dari KPU, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 27.040.878 atau 16,47%.

Sementara itu, tak hanya pasangan calon nomor urut 3, pasangan Anis-Amin juga mendaftarkan gugatan yang sama ke MK tertanggal 21 Maret 2024 yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. (red)

×
Berita Terbaru Update