Notification

×

Iklan

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Segera Masuk Rapat Paripurna

25 Mar 2024 | Maret 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-25T07:41:15Z

Jakarta - Rancangan Undang Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak akhirnya telah disepakati oleh Komisi VIII DPR melalui rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada (25/3/24).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui RUU untuk disahkan pada rapat paripurna berikutnya dengan target disahkan pada bulan April mendatang bertepatan dengan momentum hari RA Kartini.

"Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya, setuju untuk menindaklanjuti RUU ini menjadi UU sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR.

Menanggapi disahkannya RUU tersebut, Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengatakan salah satu poin yang ada pada RUU adalah bagaimana pembagian peran pengasuhan anak yang dilakukan Ibu dan Ayah. Muatan penting lainnya disebut sebagai upaya menyejahterakan hak Ibu dan anak. 

"Poin positif dari RUU ini selain keinginan kita untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, sebagai satu hal yang menjadi perhatian khusus. Yang kedua, peran orang tua, ayah dan ibu sebagai orang tua yang punya tanggung jawab terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan anak-anaknya," kata Diah.

Menurutnya, jika selama ini pengasuhan dititikberatkan pada Ibu, namun melalui RUU ini juga akan dikedepankan bagaimana Ayah harus mengambil ruang peran pengasuhan anak.

Setelah disetujui oleh semua fraksi, pihaknya juga akan bersurat pada pimpinan DPR dalam Badan Musyawarah agar pengesahan RUU segera diagendakan pada rapat paripurna berikutnya.

"Jadi kita Komisi VIII menyampaikan surat ke Badan Musyawarah DPR untuk jam 14.00 WIB siang ini dalam rangka untuk mengusulkan agenda paripurna UU ini," ungkap Diah. (red)
×
Berita Terbaru Update