Notification

×

Iklan

Parkir Becak di Kota Pasuruan Terus Dibenahi, Tak Segan Tindak Pelanggar

29 Mar 2024 | Maret 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-28T21:08:44Z

Pasuruan - Tak hanya parkir motor dan mobil yang penataannya terus diperbaiki. Namun, moda transportasi becak yang ada di area alun-alun Kota Pasuruan juga turut ditertibkan. Petugas tambahan tak segan menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Seperti becak, yang parkir di sisi utara Alun-alun, langsung dipindahkan ke tempat parkirnya di Jalan Supratman,” ungkap Iman Hidayat, Kabid Linmas Satpol PP Kota Pasuruan.

Penindakan tersebut tak lain untuk kenyamanan dalam berlalu lintas. Sebab jika pelanggaran parkir dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat padat jalanan dan tidak terurai. 

Sementara itu, perihal Bentor yang juga masih sering ada di sekitar alun-alun akan diamankan dan dilakukan penilangan oleh Dinas Perhubungan.

Iman mengatakan, para penarik becak atau bentor nekat untuk melanggar peraturan karena lebih mudah menarik penumpang saat menunggu di sisi alun-alun.

Padahal, lokasi parkir becak seharusnya ada di Jalan Supratman dan Sumatera. Sementara penggunaan bentor di Kota Pasuruan memang dilarang.

Zainul Akhwan, Kabid Angkutan Dishub Kota Pasuruan mengatakan ada 92 becak yang terdata di Alun-alun Kota Pasuruan baik siang dan malam. Termasuk juga di parkir wisata.

Namun, jumlah tersebut kian bertambah karena banyak dari mereka yang tiba-tiba ikut nimbrung sehingga lalulintas makin padat. Maka dari itu, Iman menyatakan akan membuat seragam bagi pengendara becak, id card atau identitas serta berada di bawah naungan Disparpora.

“Dengan begitu, yang tidak memiliki id card dan seragam akan ditertibkan. Hanya tidak tahu kapan akan direalisasikan,” jelasnya. (red)
×
Berita Terbaru Update